Polres Purworejo Gagalkan Peredaran 52 Kg Bubuk Petasan Ilegal Jelang Lebaran

DIAMANKAN. Seorang pria berinisial S (27), warga Kecamatan Bruno diamankan Polres Purworejo atas kepemilikan dan penjualan bahan peledak ilegal, kemarin-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES
PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID - Kasus peredaran bubuk petasan dalam jumlah besar diungkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Purworejo menjelang pelaksanaan Idulfitri 1446 H.
Seorang pria berinisial S (27), warga Desa Pakisarum Kecamatan Bruno Kabupaten Purworejo, ditangkap atas kepemilikan dan penjualan bahan peledak ilegal.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 52 kilogram bubuk petasan yang disembunyikan di sebuah rumah semi jadi milik rekannya, Nur.
BACA JUGA:Kapolres Purworejo Berganti: AKBP Andry Agustiano Gantikan AKBP Edy Bagus Sumantri
Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan terkait penjualan bubuk petasan di daerah Bruno.
Setelah dilakukan penyelidikan dan profiling terhadap terduga pelaku, tim langsung melakukan tindakan di lokasi.
Pelaku sempat mengelak dan mengatakan barangnya sudah habis.
BACA JUGA:Pasokan Beras Dipastikan Aman Selama Ramadan, Satgas Pangan Polres Purworejo Pantau Pasar Kutoarjo
“Namun, setelah pendalaman lebih lanjut, ditemukan bubuk petasan seberat 52 kilogram yang disimpan dalam karung dan ditutupi tumpukan kayu,” ungkap Kapolres, Jumat, 4 April 2025.
Selain bubuk petasan, polisi juga menemukan 11 petasan siap ledak, bubuk belerang, 60 selongsong petasan, serta peralatan lainnya.
Berdasarkan hasil penyidikan, S mengaku telah menjalankan aktivitas ilegal ini sejak Ramadan 2024.
BACA JUGA:Polres Purworejo Panen Raya 72 Ton Jagung! Dukung Ketahanan Pangan Nasional 2025
Ia meracik bubuk petasan sendiri setelah belajar dari video di YouTube dan mendapatkan bahan bakunya secara online melalui marketplace.
Bubuk petasan tersebut dijual dengan harga Rp180.000 hingga Rp200.000 per kilogram secara langsung dari mulut ke mulut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: purworejo ekspres