Kiprah Perempuan di Panggung Politik Pilkada 2024, Kebijakan Afirmasi Sukses?
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang Kordiv Pencegahan dan Parmas Sumarni Aini Chabibah, SS, MHum-DOKUMEN-MAGELANG EKSPRES
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Kebijakan afirmasi perempuan dalam bidang politik mulai menunjukkan tren positif. Penetapan kuota minimal 30 persen untuk perempuan dalam kepengurusan partai politik dan pencalonan anggota legislatif yang telah lalu, berjalan beriringan dengan eksistensi perempuan di bidang politik.
Demikian halnya dengan kandidat perempuan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang berlangsung pada 27 November 2024 juga mengalami peningkatan.
Dikutip dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Pilkada 2024, terdapat peningkatan tren partisipasi perempuan. Untuk posisi Gubernur dan Wakil Gubernur, terdapat 18 perempuan yang ikut mencalonkan diri pada Pilkada 2024.
BACA JUGA:Pendapatan Ketep Pass Magelang Tahun 2024 Capai Rp4,1 Miliar, Dikunjungi 230 Ribu Pengunjung
Di tingkat Bupati dan Wakil Bupati, jumlah calon perempuan mencapai angka 210 perempuan. Sedangkan untuk tingkat Walikota dan Wakil Walikota, terdapat 81 perempuan yang turut bersaing dalam kontestasi politik lokal.
Dari data itu, tampak bahwa partisipasi perempuan dalam pilkada mengalami fluktuasi kenaikan dari tahun ke tahun.
Pada Pilkada Serentak 2015, terdapat 1.646 calon untuk posisi kepala daerah dan wakil kepala daerah, di mana 124 di antaranya merupakan perempuan. Namun, pada Pilkada 2017, jumlah calon perempuan mengalami penurunan menjadi hanya 44 dari total 614 calon.
BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Magelang Launching Pengawasan Pemilihan Serentak Lewat Sholawat
Meskipun terdapat penurunan yang signifikan dalam jumlah perempuan yang mencalonkan diri pada Pilkada 2017 dibandingkan dengan tahun 2015, tren ini mengalami perubahan positif pada Pilkada 2024 dengan adanya peningkatan yang signifikan di berbagai tingkat pilkada.
Peningkatan keterlibatan perempuan dalam pemilihan kepala daerah mencerminkan adanya pergeseran dalam perspektif masyarakat mengenai kepemimpinan perempuan. Masyarakat kini semakin terbuka dan menerima keberadaan perempuan sebagai pemimpin, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Fakta tersebut juga menandakan bahwa pergeseran positif dalam pandangan masyarakat tentang peran gender dalam politik. Keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunjukkan tren peningkatan yang signifikan.
BACA JUGA:Panwascam Dukun Magelang Perketat Pengawasan Pengumuman DPS
Menurut data dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), terdapat 118 perempuan di antara 575 anggota DPR untuk periode 2019-2024. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan periode sebelumnya yang mencatatkan 97 perempuan dari total 560 anggota DPR.
Dengan demikian, persentase anggota DPR perempuan saat ini mencapai 20,5 persen, meskipun belum mencapai 30 persen keterwakilan perempuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: opini