Kiprah Perempuan di Panggung Politik Pilkada 2024, Kebijakan Afirmasi Sukses?
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang Kordiv Pencegahan dan Parmas Sumarni Aini Chabibah, SS, MHum-DOKUMEN-MAGELANG EKSPRES
Lalu, dalam konteks Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, partisipasi politik perempuan juga berpengaruh terhadap politik global. Data dari UN Women menunjukkan bahwa keterwakilan perempuan di pemerintahan lokal secara global masih berada pada angka 35,5 persen dari 141 negara.
BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Magelang Raih Predikat Paling Informatif
Di kawasan Asia Selatan dan Tengah misalnya, tingkat partisipasi perempuan mencapai puncaknya dengan persentase 41 persen. Representasi perempuan dalam pemerintahan daerah dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pengembangan kebijakan publik yang lebih inklusif dan adil.
Masih dalam analisa UN Women, popularitas perempuan ini didukung karena sikap cenderung menempatkan isu-isu penting seperti ekonomi, pendidikan, lingkungan, perumahan, dan kesejahteraan sosial sebagai prioritas utama.
Kehadiran perempuan dalam ranah politik lokal juga memberikan dampak signifikan bagi partai politik dan koalisi.
Oleh karena itu, penerapan kebijakan kuota untuk perempuan di sisi lain dapat meningkatkan jumlah calon perempuan dalam dunia politik. Dengan begitu, pada gilirannya akan memperkaya keragaman pada aspek kebijakan yang pro terhadap perempuan.
Salah satu upaya yang bisa dilakukan yakni dengan penguatan demokrasi yang inklusif. Termasuk juga mendorong partai politik untuk lebih peka terhadap isu-isu kesetaraan gender.
BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Magelang Minta KPU Siapkan Skenario Listrik Mati
Kebijakan afirmatif seperti ini berfungsi sebagai instrumen yang signifikan untuk mempromosikan kesetaraan dalam tatanan politik pada kontestasi politik yang akan datang.
Ditulis Oleh : Sumarni Aini Chabibah SS MHum, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: opini