SDA DPUPR Wonosobo Pastikan Tak Pernah Terbitkan Izin Pembangunan di Sempadan Sungai

Rabu 13-11-2024,12:52 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Malik Salman

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.COM - Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Wonosobo mengaku tidak pernah terbitkan izin rekomendasi bagi pembangunan tempat usaha atau jembatan di sepanjang Sungai Wanganaji.

Hal tersebut menyusul hasil sidak yang digelar sekda Wonosobo, yang menemukan puluhan tempat usaha sedang dibangun di atas badan Sungai Wanganaji Kalianget.

"Kita tidak memberikan izin atau rekomendasi kepada warga yang akan atau sedang bangun di sempadan sungai," ungkap Kabid SDA, Budiono, belum lama ini.

BACA JUGA:Bangunan di Atas Badan Sungai Wanganaji Wonosobo Terancam Dibongkar, Ini Sebabnya

Menurutnya, aturan perundangan sudah jelas tidak diperbolehkan membangun di sepadan sungai.

Bahkan untuk jembatan juga tidak asal, ada kaidah teknisnya.

"Kita ngak keluarkan izin, hanya rekomendasi teknis, izin itu menjadi satu dengan PBG," tandasnya.

BACA JUGA:Tenggelam di Sungai Bogowonto Wonosobo, Seorang Bocah Meninggal Dunia

BACA JUGA:Seorang Remaja Wonosobo Ditemukan Tewas di Sungai Wadaslintang

Berkaitan dengan dua jembatan, yaitu di depan United Mart dan Graha Sultan yang sudah berdiri di Sungai Wanganaji yang diduga tidak sesuai rekomendasi teknis, pihaknya mengatakan bahwa hal tersebut terjadi sudah cukup lama.

"Yang depan United Mart itu tidak sesuai dengan titik yang direkomendasikan, dan sudah ada surat pembongkaran sejak tahun 2020," katanya.

Sedangkan jembatan perumahan Graha Sultan itu, tidak sesuai rekomendasi, karena terlampau luas.

BACA JUGA:Seorang Pelajar di Wonosobo Terlempar ke Sungai Setelah Kecelakaan, Sempat Pingsan

BACA JUGA:Salip Kendaraan dari Sisi Kiri, Pemotor Terpental ke Sungai Sayangan Wonosobo

Untuk di wilayah Sungai Wanganaji Kalianget, secara tegas pihaknya juga memastikan tidak sesuai dengan aturan.

Kategori :