MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Pemkot Magelang merencanakan tiga arah kebijakan ketahanan pangan pada tahun 2025 mendatang.
Ketiga arah kebijakan tersebut diungkapkan Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Magelang, Ahmad Aziz saat memimpin rapat koordinasi ketahanan pangan, di IKM Center, Kota Magelang, Senin, 18 November 2024.
Kegiatan rakor ini turut dihadiri organisasi perangkat daerah (OPD), Bulog, dan lainnya.
BACA JUGA:Rumuskan Kebijakan, Pemkot Magelang Gandeng UNNES
Adapun tiga arah kebijakan ketahanan pangan Pemkot Magelang yakni mendorong peningkatan dalam hal kesepahaman atau kerja sama antar daerah khususnya antara Pemkot Magelang dengan Pemerintah Daerah penghasil produk pangan atau BUMN/BUMD pangan dan stakeholders lainnya.
Kemudian yang kedua, merumuskan formulasi peningkatan peran pemerintah daerah dalam meningkatkan ketahanan pangan daerah dan pengendalian inflasi daerah berupa penggunaan anggaran, fasilitasi subsidi, fasilitasi transportasi atau formulasi lain yang sesuai dengan regulasi.
Lalu, merumuskan rekomendasi aksi penguatan ketahanan pangan daerah dari sudut kelembagaan daerah, tata kelola, dan tata laksana komoditas pangan di daerah.
BACA JUGA:Nyaris Sempurna, Pemkot Magelang Hattrick Juara Kepatuhan Layanan Publik Nasional
Secara umum, arah kebijakan ketahanan pangan Pemkot Magelang yakni pemantapan Kota Magelang yang maju dan masyarakat kota yang sejahtera dan berbudaya.
Ahmad Aziz menjelaskan bahwa arah kebijakan ketahanan pangan yang dimaksud yakni Pemantapan Kota Magelang yang maju dan masyarakat kota yang sejahtera dan berbudaya.
"Ada 8 prioritas yang akan diperhatikan untuk merealisasi arah ketahanan pangan tersebut," ujar Ahmad Aziz.
BACA JUGA:Pemkot Magelang Beri Penghargaan Nakes dan Puskesmas Terbaik pada Peringatan HKN 2024
Adapun 8 prioritas arah ketahanan pangan 2025 yakni pemantapan kesejahteraan masyarakat, pemantapan peran masyarakat sebagai mitra, dan pemantapan perlindungan sosial dalam penanganan fakir miskin.
Selain itu, percepatan peningkatan kontribusi sektor unggulan dalam perekonomian daerah dan penguatan perwujudan ruang kota layak huni.
Kemudian, penguatan ketahanan daerah dan sosial budaya masyarakat, pemantapan pelayanan publik prima, dan pemantapan daya saing daerah.