BACA JUGA:Pemenang Lomba Semarak Milad ke–60 UMPWR Terima Penghargaan
Sementara itu, Bupati Purworejo Yuli Hastuti menyampaikan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD yang telah melakukan pembahasan terhadap Raperda dimaksud.
Pembahasan tersebut telah memperoleh hasil dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan penerimaan daerah untuk membiayai pengeluaran daerah guna terwujudnya target pelaksanaan pemerintahan daerah hingga akhir TA 2025.
"Terkait dengan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD yang dilaporkan tadi, pada prinsipnya kami dapat menerimanya untuk ditindaklanjuti dengan Nota Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2025. Sesuai ketentuan yang berlaku, kami akan segera ajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi" jelasnya.
BACA JUGA:Forkopimda Nyatakan Tahapan Pemungutan Suara di Purworejo Kondusif
Yuli berharap, proses evaluasi tersebut dapat dilaksanakan dengan lancar dan tindak lanjut atas hasil evaluasi dapat dipenuhi sesuai jadwal yang direncanakan.
"Kami berharap pada pertengahan Bulan Desember 2024, penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dilaksanakan," tandasnya.