Fraksi PPP DPRD Purworejo Soroti Isu LGBT dan Miras, Minta Disikapi Serius
Ketua Fraksi PPP DPRD Purworejo KH Akhmat Tawabi memberikan tanggapan terkait sikap fraksi terhadap isu LGBT dan miras saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Purworejo.-EKO SUTOPO-MAGELANG EKSPRES
PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID - Fraksi PPP DPRD Purworejo menyoroti isu aktivitas komunitas LGBT dan peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Purworejo.
Fraksi tersebut meminta semua pihak menyikapi persoalan pergaulan generasi muda itu secara bersama, mulai dari edukasi, pengawasan, hingga penindakan terhadap pelanggaran.
Ketua Fraksi PPP DPRD Purworejo KH Akhmat Tawabi mengatakan, ia menerima informasi mengenai dugaan aktivitas komunitas LGBT di sejumlah tempat kos, khususnya di wilayah Purworejo bagian barat.
Namun, ia belum pernah mengecek informasi tersebut secara langsung.
"Informasi yang masuk kepada saya memang di kos-kosan. Tapi saya belum pernah mengecek langsung di situ," katanya, Selasa, 28 September 2026.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian orang tua.
Ia menilai pengawasan terhadap lingkungan pergaulan anak penting agar generasi muda tidak terjerumus ke lingkungan yang ia anggap berisiko.
"Saya berharap kepada anak cucu kita, kita harus berhati-hati. Selalu saya sampaikan kepada konstituen, jangan sampai saudara kita atau anak-anak kita terjerumus ke arah sana," ujarnya.
Akhmat menilai edukasi kepada generasi muda tidak cukup hanya dilakukan keluarga.
BACA JUGA:Mentan Temui 1.000 Petani Indramayu, Selesaikan Masalah Petani Sebelum Demo
Pemerintah melalui perangkat daerah terkait juga perlu mengambil peran dengan memberikan pembekalan kepada anak-anak dan orang tua.
"Kalau bisa dari dinas juga ada pembekalan kepada anak-anak muda. Ini perlu dibicarakan dengan baik, bagaimana memberikan pemahaman kepada mereka," katanya.
Selain isu LGBT, Fraksi PPP juga menyoroti peredaran miras.
Akhmat meminta aparat penegak hukum (APH) menindaklanjuti peredaran minuman keras yang menurutnya dapat berdampak terhadap lingkungan pergaulan generasi muda.
"Kita juga minta kepada APH untuk menindaklanjuti tentang peredaran Miras ini," tegasnya.
BACA JUGA:Jateng Raih TPID Provinsi Berkinerja Terbaik 2026, Ini Strategi Kendalikan Inflasi dan Harga Pangan
Lebih lanjut, Akhmat menyampaikan bahwa ia telah menyuarakan persoalan tersebut dalam rapat paripurna DPRD Purworejo. Rapat itu membahas pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2027.
Ia menegaskan, perhatian terhadap generasi muda membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
"Orang tua, masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum memiliki peran masing-masing dalam mencegah munculnya persoalan sosial serta menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak dan generasi muda," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres