BACA JUGA:Pilkada 2024 Purworejo: Sirekap Terpublikasi 100 Persen, Rekapitulasi Berjenjang Masih Berlangsung
Pihaknya berharap, penghargaan ini dapat dijadikan motivasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik.
"Ini merupakan hal yang positif, namun saya minta kita tidak cepat berpuas diri. Jadikan ini motivasi untuk lebih baik lagi dalam melayani dan terus berupaya mensejahterakan masyarakat," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Purworejo, Dwita Puspitasari Novebriarti SH, menerangkan bahwa Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik ini merupakan tahun terakhir penyelenggaraannya dan digantikan dengan opini pelayanan publik.
BACA JUGA:HUT KORPRI ke-53, Bupati Purworejo Ajak ASN Perkuat Solidaritas
"Ke depan akan menggunakan opini pelayanan publik. Tadi sudah dilakukan pembentukan Jaringan Pengawasan Pelayanan Publik (Focal Point). Ini sebagai upaya nyata optimalisasi pengelolaan pengaduan. Jadi bagaimana kecepatan kita dalam menindaklanjuti laporan yang masuk ke Ombudsman. Purworejo siap untuk melaksanakannya," terang Dwita.
Secara khusus, Dwita berterima kasih kepada seluruh perangkat daerah, khususnya bagi Dindikbud, DPMPTSP, Dindukcapil, Dinkes, Dinsosdaldukkb, Puskesmas Loano dan Puskesmas Kemiri yang telah menjadi locus penilaian.
Sehingga Pemkab Purworejo kembali meraih penghargaan ini dengan nilai yang lebih baik.
BACA JUGA:10 Guru Purna Tugas di Purworejo Dapat Penghargaan dari Bupati
Dirinya berharap, kualitas pelayanan publik di Kabupaten Purworejo dapat semakin prima di semua aspek.
Acara penerimaan penghargaan dihadiri Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Bupati/Walikota se-Jawa Tengah dan pejabat terkait.
Dari Purworejo turut hadir mendampingi bupati, Asisten Administrasi dan Umum Setda drg Nancy Megawati Hadisusilo MM, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Anas Naryadi SH MM.