BACA JUGA:Kompetensi ASN Pemkot Magelang Diganjar Sertifikasi dari BKN
Sebanyak 5 persen di antaranya akan dialokasikan sebagai dana abadi untuk keadaan darurat.
Kemudian 50 persen untuk pelayanan bencana dan bantuan sosial, 20 persen untuk pembinaan Palang Merah Remaja (PMR) dan relawan, serta 25 persen sisanya untuk kegiatan operasional dan pertolongan pertama.
"Dana PMI dapat digunakan manakala ada darurat, sosial kemasyarakatan, bencana, dan lain sebagainya. Termasuk juga upaya pembinaan penanganan kedaruratan," kata Suko Tri Cahyo.
BACA JUGA:Sempat Absen Beberapa Tahun, Kota Magelang Akhirnya Bawa Kembali Piala IGA 2024
Dirinya menyebut, dibandingkan beberapa tahun sebelumnya, pencapaian dana tahun 2024 ini menunjukkan peningkatan.
Pada tahun 2022, PMI berhasil mengumpulkan Rp699 juta, dan tahun 2023 mencapai Rp1,07 miliar, dan pada tahun 2024 sebesar Rp1,007 miliar.
Meski dibandingkan tahun 2023 mengalami penurunan, tetapi masih tetap di atas target yang ditentukan.