MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang melakukan Pengaturan Pembatasan Operasional Angkutan Barang selama momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Pembatasan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dan Direktur Jenderal Bina Marga Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2024 Dan Tahun Baru 2025.
Kepala Bidang Angkutan dan Sarana Dishub Kota Magelang, Petrus Chanel mengatakan, kendaraan angkutan barang yang dibatasi adalah kendaraan barang dengan sumbu tiga atau lebih.
Kemudian, lanjut dia, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan serta mobil barang yang mengangkut hasil galian C.
BACA JUGA:Berjalan Tak Transparan, Remaja dan Pemuda Gelangan Kota Magelang Tuntut Pemilihan RT dan RW Diulang
Sedangkan untuk angkutan barang yang tidak dibatasi yakni bahan bakar hewan ternak, sepeda motor mudik atau mudik gratis, pakan ternak, barang pokok pupuk, bantuan bencana alam serta hantaran uang.
"Namun, angkutan barang dimaksud harus dilengkapi surat muatan dengan sejumlah ketentuan," kata Petrus, Selasa, 18 Desember 2024.
Adapun ketentuannya yakni diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang serta surat muatan berisi keterangan jenis barang, tujuan, nama dan alamat pemilik barang.
BACA JUGA:Lebihi Target Laba PDAM Kota Magelang 2024 Capai Rp2,08 Miliar
Lebih lanjut, Petrus menjelaskan, waktu pemberlakuan pembatasan angkutan alat berat di ruas Jalan non Tol dimulai 20 hingga 29 Desember 2024 pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.
"Pembatasan juga dilakukan Rabu 1 Januari 2024 pukul 05.00 hingga 22.00 WIB," tuturnya.
Petrus berharap, masyarakat bisa mentaati semua peraturan sehingga perjalanan bisa berjalan lancar.
"Kami pastikan persiapan Nataru akan dilakukan dengan maksimal untuk masyarakat," pungkasnya.
BACA JUGA:Jelang Nataru, Polres Wonosobo Petakan Titik Rawan Kecelakaan dan Longsor
Di sisi lain, untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas saat momen Nataru di Kota Magelang, pemerintah memastikan bahwa flyover dan underpass di Canguk Kota Magelang akan segera dioperasikan.