"Tujuan utamanya jelas yaitu untuk menyelamatkan aset untuk dijaga, sehingga secara tidak langsung dapat memerangi para mafia tanah yang berusaha menguasai aset-aset pemerintah daerah," jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPKPAD Agus Ari Setiyadi SSos menyampaikan bahwa kolaborasi dan kemitraan Pemerintah Kabupaten Purworejo dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo terjalin sangat baik.
"Target pensertifikatan tanah tahun 2025 sejumlah 500 bidang. Dengan besar anggaran mencapai Rp629.979.900," terangnya.