MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Penghayat Kepercayaan di Kabupaten Magelang memprotes kebijakan pemerintah soal pencamtuman tanda strip pada kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Kritik itu mengemuka saat Yayasan Lembaga Kajian Islam dan Sosial (L-KiS) bersama DMD MLKI Kabupaten Magelang menggelar forum diskusi untuk mengidentifikasi permasalahan serta menyusun strategi solusi bagi kelompok penghayat kepercayaan di Kabupaten Magelang, Senin 23 Desember 2024 lalu.
Acara ini melibatkan para warga penghayat kepercayaan dari berbagai kelompok di Kabupaten Magelang, akademisi dan beberapa organisasi kemasyarakatan.
Forum diskusi ini dihadiri oleh 38 orang, dari berbagai tokoh agama dan kepercayaan.
Sebagai narasumber dalam FGD tersebut, Vitrin Haryanti, Direktur Lembaga Advokasi Yogyakarta yang juga wakil ketua PC Fatayat NU Kota Yogyakarta menyampaikan pemaparan awal terkait beberapa permasalahan yang dialami warga penghayat kepercayaan di Kab. Magelang.
Vitrin mengatakan pemerintah sesuai kesepakatan Sustainable Development Goals (SDGs) harus melibatkan seluruh warga penghayat kepercayaan di Indonesia dalam proses pembangunan, bernegara dan berpolitik.
BACA JUGA:Jelang Pilkada, Disdukcapil Kabupaten Magelang Melakukan Perekaman E-KTP bagi Pemula
“Ini adalah kesepakatan global dan nasional yang turut disepakati Indonesia, ditetapkan pada Sidang Umum PBB pada September 2015, bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Faktanya, masih ada persoalan terkait penerimaan sosial, stigma dan diskriminasi terhadap para penghayat kepercayaan.
Akibatnya, tahun 2016 yang tadinya ada 194 kelompok organisasi penghayat kepercayaan dan kini menyusut menjadi 153 kelompok organisasi.
BACA JUGA:GP Ansor Jambewangi Magelang Gelar Khitanan Massal dan Cek Kesehatan Gratis
Ini adalah persoalan yang harus dirampungkan.
Sekretaris DMD MLKI Kabupaten Magelang, Agung Nugroho mengatakan, ada dua faktor yaitu internal dan eksternal yang harus diperhatikan di Kabupaten Magelang.
Faktor internal terkait Koordinasi dan komunikasi masing-masing anggota kelompok penghayat terutama berkaitan dengan kegiatan bersama yang diselenggarakan DMD MLKI Kabupaten Magelang.