Seorang Ayah di Magelang Kabur, Usai Dilaporkan Berbuat Asusila Kepada Putri Kandungnya

Kamis 02-01-2025,17:30 WIB
Reporter : Heni Agusningtyas
Editor : Arief Setyoko

MUNTILAN, MAGELANGEKSPRES.COM - Polresta Magelang masih memburu pelaku dugaan tindak asusila kepada putri kandungnya sendiri, yang berusaha kabur usai dilaporkan.

Dugaan tindak asusila seorang ayah kepada putri kandungnya yang masih berusia 15 tahun ini dilaporkan oleh kakek korban.

Kejadian dilakukan di rumah tinggal keduanya yang merupakan ayah dan anak di Desa Keji, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, sejak satu tahun lalu.

BACA JUGA:Berkas Perkara Kasus Asusila Pengasuh Ponpes di Tempuran Magelang Sudah Lengkap

"Peristiwanya terjadi kapan, sedang kami lakukan penyelidikan," terang Kasatreskrim Polresta Magelang, Kasat Reskrim, Kompol Fahrur Rozi, Kamis(2/1) kepada awak media.

Pihaknya mendapat laporan pada 27 Desember 2024 dari kakek korban.

Mulanya, korban menceritakan perbuatan tak senonoh itu kepada pacarnya.

BACA JUGA:Tanggapan Pejabat Seprofesi Terkait Penyebaran Foto dan Video Asusila oleh Oknum Kepala Desa di Candimulyo

BACA JUGA:Penghayat Kepercayaan Magelang Protes Kolom Agama KTP Ditulis Tanda Strip

"Kemudian baru kakeknya tahu dan melaporkan kepada kami," ujarnya.

Sementara, ibu korban yang juga istri pelaku yang mengetahui kajadian tersebut irit bicara.

Dia hanya ingin masalah yang menimpa keluarganya segera selesai.

BACA JUGA:Sebar Konten Asusila, Seorang Pemuda Bernama SAS Ditahan

BACA JUGA:Oknum Guru PNS di Windusari Magelang Diduga Lecehkan Siswanya Sendiri

"Kami sudah mendatangi keluarga didampingi Dinsos namun istrinya tidak mau melaporkan alasannya karena suaminya merupakan tulang punggung keluraga," imbuh Kompol Fahrur Rozi.

Kategori :