BACA JUGA:Di Magelang Nafa Urbach Ajak Warga Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Verry berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya program jamsostek sebagai bentuk perlindungan bagi diri sendiri dan keluarga.
"Iurannya terjangkau, tetapi manfaatnya sangat besar. Jika ada pekerja yang meninggal akibat kecelakaan kerja, ahli warisnya akan menerima santunan kematian sebesar 48 kali upah, dan dua anaknya akan mendapatkan beasiswa pendidikan dari tingkat TK hingga perguruan tinggi," jelasnya.
Peserta BPJamsostek, kata dia, juga memperoleh manfaat tambahan, seperti uang muka untuk pembelian rumah atau renovasi.
"Kami bekerja sama dengan bank, dan suku bunganya sangat rendah, maksimal hanya 7 persen," tuturnya.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Magelang Berkomitmen Lindungi Pekerja di Area Operasionalnya
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Rofiuddin, menyatakan bahwa program perlindungan BPJamsostek telah terbukti nyata. Sebab, santunan kematian diserahkan secara langsung kepada ahli waris.
Berdasarkan catatannya, terdapat 21 petugas adhoc di Jawa Tengah yang telah meninggal dunia dan 25 petugas adhoc lainnya yang mengalami kecelakaan kerja. (adv)