BANTUL, MAGELANGEKSPRES - Ketua Komisi IV DPRI RI, Siti Hediati Hariyadi mengatakan pentingnya menyerap gabah petani sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
"Dengan memastikan harga sesuai HPP, kita bisa melindungi petani dari kerugian besar. Pemerintah dan DPR sepakat bahwa ini adalah langkah prioritas," jelas perempuan yang akrab disapa Mbak Titiek ini.
Hal ini Ia sampaikan dalam kunjungannya bersama Menteri Pertanian di lokasi panen padi Desa Triharjo, Kapanewon Pandak, Kebupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (15/1/2025).
Ia menyampaikan dukungan penuh pada instruksi Presiden untuk memastikan penyerapan gabah petani dengan harga layak.
Titiek menegaskan pihaknya akan mengawal kebijakan ini. Ia berharap Bulog dapat bekerja maksimal dengan menyerap gabah sesuai dengan HPP sebesar Rp. 6.500 per kilogram.
"Ini bukan hanya soal kebijakan, tetapi komitmen kita semua untuk memperkuat ketahanan pangan nasional," ujar Titiek.
Ia menyebut hal ini penting untuk memastikan kesejahteraan petani tetap terjaga.
Dalam kesempatan ini, Ia pun memberi apresiasi atas langkah Kementerian Pertanian yang telah memberikan berbagai bantuan, seperti benih unggul, pupuk, alat pertanian, dan normalisasi irigasi.
Siti Hediati Hariyadi bersama Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman saat berbincang dengan petani di lokasi panen padi Desa Triharjo, Kapanewon Pandak, Kebupaten Bantul--
Menanggapi hal ini, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengatakan pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan produktivitas padi di tingkat petani.
"Kita sudah siapkan sarana dan prasarana. Sekarang tinggal memastikan gabah terserap sesuai HPP," tegasnya.
Mentan Amran menegaskan, peran Bulog sangat strategis dalam menjaga stabilitas harga gabah untuk mendukung kesejahteraan petani. Ia mengajak seluruh pihak terkait untuk bekerja keras memastikan gabah petani terserap dengan maksimal.
Ia menyoroti dampak harga pembelian gabah sebesar Rp. 5.500 per kilogram yang saat ini terjadi di Bantul. Ia menjelaskan bahwa selisih Rp. 1.000 per kilogram dapat menyebabkan kerugian hingga Rp. 25 triliun bagi petani, mengingat target panen nasional mencapai 25 juta ton.
"Dampak ini signifikan. Kalau selama empat bulan harga terus di bawah HPP, pendapatan petani akan sangat tergerus," pungkas Mentan Amran. (*)