MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang bakal luncurkan program Layanan Administrasi Kependudukan untuk Masyarakat Rentan yang disingkat 'Layang Mantan' mulai 2025 ini.
"Layang Mantan nantinya membantu masyarakat golongan rentan seperti lansia, disabilitas dan yang berkebutuhan khusus," kata Kepala Disdukcapil Kota Magelang, Rr Sri Mulatsih atau yang akrab disapa Uci, Sabtu, 18 Januari 2025.
Uci menjelaskan, melalui aplikasi Layang Mantan nantinya masyarakat bisa memanggil petugas Disdukcapil untuk datang ke lokasi dan membantu mengurus administrasi penduduk.
BACA JUGA:Disdukcapil Kota Magelang Berkomitmen Tingkatkan Ladusing Pada 2025
"Jadi sistemnya jemput bola, tinggal pencet sesuai kebutuhan saja, nanti tim dari Disdukcapil yang akan datang ke rumah atau ke lokasi," imbuh Uci.
Misalnya, lanjut dia, lansia yang sedang berada di rumah sakit tapi butuh untuk mengurus KTP atau administrasi kependudukan, maka pihaknya datang membawa blangko dan lain-lainnya.
Kemudian, sambung Uci, penyandang disabilitas apapun, yang hendak mengurus KK atau surat lain, maka Disdukcapil yang menghampiri.
BACA JUGA:HEBAT! Disdukcapil Kota Magelang Terima Penghargaan Langsung dari Mendagri
Menurut Uci, regulasi, sarana pra sarana dan segala persiapan Layang Mantan sudah dipersiapkan, namun masih akan dilakukan uji coba dan pematangan sebelum dapat digunakan masyarakat.
"Memang fokus kami pada 2025, semua layanan bisa diakses masyarakat dalam satu genggaman agar lebih mudah, cepat dan gratis tentunya," kata Uci.
Sebelumnya, Uci menyebut, Disdukcapil Kota Magelang juga sudah terlatih untuk melakukan pelayanan prima dengan jemput bola pada program pengurusan administrasi kependudukan.
BACA JUGA:Disdukcapil Kota Magelang Ingkatkan Warga Lapas IIA Wajib Punya Identitas Kependudukan Digital
"Seperti yang sudah kami kerjakan saat melayani masyarakat untuk membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD), kami juga jemput bola," jelas Uci.
Selain agar tidak terjadi penumpukan antrean di kantor, Uci berharap, dengan melalui layanan online, masyarakat semakin tertib dalam mengurus administrasi kependudukan.
"Tidak perlu alasan prosesnya ribet atau lama, karena memang sudah terintegrasi, jadi masyarakat bisa mengakses kapan saja," tutupnya.