Jelang Ramadan, Polresta Magelang Musnahkan 3.554 Botol Miras

Senin 17-02-2025,17:34 WIB
Reporter : Heni Agusningtyas
Editor : Arief Setyoko

MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.ID - Ribuan minuman keras (miras) dari berbagai merek yang disita oleh Polresta Magelang dimusnahkan, Senin, 17 Februari 2025.

Total miras yang dimusnahkan mencapai 3.554 botol.

Kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H.

BACA JUGA:Polisi Gencarkan Razia Miras di Kabupaten Magelang, Ribuan Botol Diamankan

Proses pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di halaman belakang Polresta Magelang dan disaksikan oleh seluruh jajaran Polresta Magelang serta Forkopimda Kabupaten Magelang.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Nanda Cahyadi Pribadi, yang mewakili Pj Bupati Magelang, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran penegakan hukum di Kabupaten Magelang, khususnya Polresta Magelang.

Sebab, atas kerja keras dan sinergi yang terjalin antara pemangku kebijakan sehingga dinilai berhasil dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pemberantasan peredaran miras.

BACA JUGA:Polisi Sita 312 Botol Miras dari Wilayah Kaliangkrik Magelang, Saat Patroli Jelang Bulan Ramadan

Nanda juga mengapresiasi kerja sama antara Kejaksaan Negeri Magelang dan Pengadilan Negeri Kota Mungkid, yang telah memberikan dukungan sehingga pemusnahan barang bukti ini dapat dilakukan dengan kekuatan hukum yang sah.

Sebanyak 3.554 botol minuman keras dari berbagai merek dan 500 liter jenis Ciu/Tuak telah dimusnahkan sejak Juli 2024 hingga Januari 2025.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk kinerja Polresta Magelang bersama dengan stakeholders terkait sesuai dengan amanat undang-undang.

BACA JUGA:Jual Miras, Seorang Ibu Rumah Tangkap Ditangkap Polisi Gegara Jua

"Kita semua berharap dengan pemusnahan barang bukti ini, masyarakat akan semakin percaya dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," ungkap Nanda.

Nanda menekankan pentingnya pendidikan hukum bagi masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi, sehingga masyarakat dapat lebih memahami hukum dan menghindari tindakan melanggar hukum.

Hal ini bertujuan untuk mencegah kejahatan sejak dini dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Kategori :