Modus Cerdik! Pedagang BBM di Temanggung Kuras Pertalite Subsidi Pakai QR Code Palsu

Sabtu 08-03-2025,15:26 WIB
Reporter : Setyo Wuwuh
Editor : Nur Imron Rosadi

- 1 unit mobil Mitsubishi L300, 

- 5 jeriken plastik berkapasitas 35 liter, 

- 8 lembar QR Code, 

- 8 plat nomor kendaraan, 

- Uang tunai Rp794.000, 

- 115 liter Pertalite, 

- 1 pompa minyak elektrik arus DC.

BACA JUGA:Polres Temanggung Musnahkan Barang Bukti Sabu, Berikut Beratnya

Akibat perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

"Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku penyelewengan BBM bersubsidi. Polres Temanggung berkomitmen untuk terus memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara," tandas AKP Didik.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

BACA JUGA:Bupati Temanggung Ajak Masyarakat Awasi Kinerja ASN: Kalau Ada yang Korupsi, Laporkan!

Saat ini, pihak berwenang masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat.

Kategori :