Jadi jangan memahami bahwasanya menuntut ilmu di bulan Ramadhan hukumnya aib atau makruh, karena kita mendengar riwayat-riwayat yang menunjukkan bahwasanya para ulama meninggalkan riwayat hadits atau meninggalkan majelis taklim pada bulan Ramadhan.
Jadi boleh kita memperbanyak baca Al-Qur'an, tapi kita juga tetap dianjurkan untuk memperbanyak thalabul ilmi. Salah satunya dengan mentadaburi ayat-ayat Al-Qur'an. Dengan begitu, tilawah kita juga meningkat kualitasnya. (*)
*Dinukil dari kajian Ustadz Dr. Anas Burhanuddin, M.A.