BPJS Ketenagakerjaan Magelang Serahkan Manfaat Klaim kepada 3 Ahli Waris di Grabag

Jumat 14-03-2025,19:25 WIB
Reporter : Wiwid Arif
Editor : Arief Setyoko

BACA JUGA:Bisa Cek Saldo JHT Dengan Praktis, BPJS Ketenagakerjaan Magelang Sosialisasi JMO ke Sejumlah Karyawan

BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan apabila peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja senilai  48 kali upah yang dilaporkan.

Perlindungan Jaminan sosial ketenagakerjaan ini adalah jaring pengaman ketika terjadi risiko yang diakibatkan dari pekerjaan yang digeluti peserta.

"Harapannya tenaga kerja, khususnya di wilayah Magelang sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan," katanya. 

Kategori :