
Untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas, kepolisian bersama Dishub Kota Magelang akan melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas.
Sejauh ini, hasil pemetaan sederhana, titik rawan kepadatan berada di Simpang Menowo, Jalan A Yani, kemudian simpang Trio di Magelang Selatan.
Di dua titik itu menjadi kawasan simpul kendaraan dari arah Semarang maupun Jogjakarta.