Saat ini, hanya sekitar 90 guru yang berstatus ASN.
Sisanya adalah non-PNS dengan penghasilan antara Rp100–300 ribu per bulan, dan tak semuanya mendapat tunjangan.
Bahkan, tunjangan hanya diberikan kepada guru S1 yang memiliki minimal 15 murid.
BACA JUGA:Ketua DPRD Purworejo Touring Vespa ke Kaligesing, Bahas Potensi Wisata dan Aspirasi Warga
Ia menyoroti sistem tunjangan yang belum adil, terutama bagi guru di daerah terpencil yang jumlah muridnya minim.
“Kami harap ke depan perhitungan tunjangan berdasarkan jam mengajar, bukan jumlah siswa,” ujarnya.
Purwani juga berharap ke depannya ada peluang pengangkatan bagi guru TK swasta, serta kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan guru non-ASN.
“Kami sudah mendekat ke PGRI dan Bunda PAUD, semoga ada perubahan nyata,” pungkasnya.