BACA JUGA:Ratusan Seniman Temanggung Gelar Flashmob Jaran Kepang untuk Dukung Warisan Budaya Indonesia
Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman penjara hingga empat tahun karena terbukti melakukan penipuan dengan menggunakan tipu muslihat untuk mendapatkan barang secara tidak sah.