Pemkab Purworejo Komitmen Beri Kemudahan Berinvestasi, DPMPTSP Gelar Purworejo Investment and Business Forum

Kamis 22-05-2025,19:34 WIB
Reporter : Eko Sutopo
Editor : Nur Imron Rosadi

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk terus memberikan insentif dan kemudahan berinvestasi demi meningkatkan laju investasi dan perekonomian di Kabupaten Purworejo.

Komitmen itu juga sudah tertuang  dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Hal tersebut disampaikan Bupati Purworejo, Hj Yuli Hastuti SH, saat membuka event Purworejo Investment and Business Forum 2025 yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Ganeca Convention Hall Purworejo, Rabu (21/5).

BACA JUGA:Puluhan Pensiunan di Purworejo Tertipu Investasi Bodong hingga Rp21 Miliar

"Pemerintah Kabupaten Purworejo membuka peluang seluas-luasnya untuk investasi, dengan memberikan insentif dan kemudahan investasi yang dituangkan dalam Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi," kata Yuli Hastuti.

Diungkapkan, Kabupaten Purworejo merupakan kawasan strategis untuk berinvestasi di wilayah Kedu Selatan.

Apalagi dengan mulai dikembangkannya Kawasan Perkotaan Purworejo-Kutoarjo, Kota Perbatasan (Border City Sekitar Yogyakarta International Airport (YIA) dan kawasan lainnya serta kawasan Peruntukan Industri Purwodadi, Ngombol, Grabag, dan Bayan.

BACA JUGA:Diluncurkan, Purworejo Investment Center Diharapkan Dorong Investasi Berkelanjutan

"Pemerintah Kabupaten Purworejo juga memfasilitasi dan memediasi para investor dalam mengatasi dan mencari solusi permasalahan terkait penanaman modal, baik masalah perizinan, bahan baku, tenaga kerja, dan lain sebagainya," ungkapnya.

Lebih lanjut Bupati juga mengapresiasi pelaksanaan Purworejo Investment and Business Forum 2025.

Pihaknya berharap, event tersebut mampu mempromosikan peluang dan potensi investasi dan kerja sama bisnis di Kabupaten Purworejo.

BACA JUGA:Dukung Pengembangan Investasi dan Data Lintas Sektoral Purworejo, Portal Si Dalijo Diluncurkan

Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Purworejo, Gatot Suprapto SH, menjelaskan bahwa  beberapa regulasi terkait kemudahan untuk berinvestasi di Kabupaten Purworejo telah diterbitkan.

Beberapa di antaranya yakni Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Perizinan Non-berusaha dan Non-perizinan, Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dan Perda Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

“Adapun saat ini penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui Sistem OSS (Online Single Submission) merupakan acuan tunggal bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha untuk proses perizinan berusaha,” jelasnya.

Kategori :