Selanjutnya adalah Penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) yang diakumulasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dari seluruh RKA.
Di tahapan akhir, RAPBD kemudian dibahas lagi dengan DPRD Kota Magelang, sehingga setelah disetujui draft akan dikirim ke Pemprov Jawa Tengah guna mendapatkan evaluasi.
RAPBD baru akan resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD 2026 Kota Magelang, setelah melalui proses rentetan panjang tersebut.