Pemkot dan DPRD Kota Magelang Sepakati Defisit Anggaran Rp136 Miliar di Tahun 2026

Sabtu 19-07-2025,10:59 WIB
Reporter : Denisa Putri
Editor : Arief Setyoko

Selanjutnya adalah Penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) yang diakumulasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dari seluruh RKA.

BACA JUGA:Museum BPK RI di Magelang Punya Cara Kreatif Tingkatkan Budaya Literasi Masyarakat Melalui Bedah Buku

Di tahapan akhir, RAPBD kemudian dibahas lagi dengan DPRD Kota Magelang, sehingga setelah disetujui draft akan dikirim ke Pemprov Jawa Tengah guna mendapatkan evaluasi.

RAPBD baru akan resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD 2026 Kota Magelang, setelah melalui proses rentetan panjang tersebut.

Kategori :