Sehingga wisatawan sendiri dapat mengambil pose dengan edelweis bahkan menjadikannya souvenir pada taman tersebut.
BACA JUGA:Ternyata Kegiatan Budidaya Tanaman Hias Bisa Menyehatkan Mental Juga Lho!
Dimana aturan jual beli Bunga Edelweis hasil budidaya mengacu pada Permen LHK Nomor 3 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko di sektor lingkungan hidup dan kehutanan.
"Budidaya edelweis ini bertujuan untuk melestarikan bunga edelweis sehingga nantinya masyarakat tidak lagi mengambil edelweis dari TNBTS, tetapi menggunakan bunga edelweis budidaya mereka untuk keperluan adat dan souvenir yang dijual ke pengujung," tulis dalam akun KLHK.