TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID – Persoalan klasik potongan berat tembakau saat transaksi kembali mencuat di Temanggung.
Jika sebelumnya potongan bisa mencapai 20 persen dari berat kotor per keranjang, kini mulai ada perubahan yang dinilai meringankan beban petani.
Bupati Temanggung, Agus Setyawan, mengungkapkan bahwa salah satu perwakilan pabrikan sudah menerapkan aturan baru: potongan hanya sebesar 6 kilogram per keranjang.
BACA JUGA:Panen Tembakau Temanggung 2025: Pabrikan Ramai Beli Tembakau, Gudang Garam Belum Ada Kepastian
BACA JUGA:Bupati Temanggung Tantang Petani Cabai Panen 2 Kg per Batang, Hadiahnya Rp50 Juta
BACA JUGA:Harga Kopi Robusta Temanggung Fluktuatif, Petani Harap Bisa Tembus Rp90 Ribu per Kilo
Angka ini dinilai lebih adil karena menyesuaikan berat keranjang kosong yang rata-rata memang sekitar 6 kilogram.
“Sebelumnya potongan mencapai 20 persen dari berat kotor per keranjang. Sekarang sudah ada yang mulai menerapkan potongan 6 kilogram saja,” jelas Bupati, Kamis (10/9).
Menurut Agus, kebijakan ini menjadi kabar baik bagi petani karena mampu mengurangi kerugian signifikan yang biasanya mereka alami.
BACA JUGA:Petani Tembakau Temanggung Resah, Pabrikan Belum Serap Panen Raya September
BACA JUGA:Maraknya Modus Penipuan dengan Nomor Kades, Kominfo Temanggung Minta Waspada
Ia berharap langkah positif tersebut bisa ditiru oleh seluruh pabrikan maupun pembeli tembakau lainnya.
“Memang baru satu perwakilan saja yang menerapkan. Harapannya, semua bisa mengikuti pola ini agar petani benar-benar merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Sementara itu, Doni Kurniadi, salah satu petani tembakau di Kecamatan Kledung, menyampaikan bahwa musim panen raya sudah berlangsung sejak pertengahan Agustus.
BACA JUGA:Harga Tembakau Anjlok di Bawah Rp50 Ribu, Petani Wonosobo-Temanggung Terancam Rugi