Warga Sokorini Muntilan Demo Tolak Tambang Galian C Ilegal

Jumat 12-09-2025,14:23 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Arief Setyoko

MUNTILAN, MAGELANGEKSPRES.ID - Rasa cemas atas kerusakan lingkungan mendorong ratusan warga Desa Sokorini, Kecamatan Muntilan, mendatangi kantor desa pada Kamis (11/9).

Mereka menolak rencana penambangan galian C di alur Sungai Pabelan yang dianggap membahayakan sumber air dan meningkatkan potensi banjir lahar dingin Merapi.

Gelombang penolakan ditunjukkan dengan membentangkan spanduk serta mendesak pemerintah desa membuat aturan resmi yang melarang penambangan.

BACA JUGA:Polresta Magelang Umumkan Rute Pengalihan Jalan Jelang Karnaval Muntilan

Aksi ini pecah setelah warga melihat alat berat beroperasi di bantaran sungai beberapa hari sebelumnya.

Perwakilan warga, Syaiful Choirudin dari kelompok Sokorini Bertani, menuturkan bahwa aktivitas penambangan dipusatkan di Dusun Soko II.

Namun dampaknya, menurut dia, akan terasa ke dusun sekitar bahkan desa lain.

BACA JUGA:BGN Terjunkan Tim Telusuri Lele Belatung MBG di Muntilan

"Sungai adalah sumber kehidupan kami. Jika rusak, semua ikut terdampak," ujarnya.

Forum Warga Peduli Lingkungan sebelumnya juga melayangkan surat kepada Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO).

Balai tersebut membalas pada 22 Mei 2025 dan menegaskan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi teknis penambangan untuk PT Gupit Indah Jaya di Sungai Pabelan maupun Sungai Progo.

BACA JUGA:MPLS di SLB Ma’arif Muntilan, Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Kenali Damkar

Hal ini memperkuat dugaan warga bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki dasar izin resmi.

Sementara itu, Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir menegaskan ekskavator yang sempat masuk ke lokasi sudah ditarik keluar.

"Kami pastikan di Soko II tidak ada lagi aktivitas penambangan maupun alat berat yang beroperasi," tegasnya.

Kategori :