BACA JUGA:Cara Unik Dispuspa Kabupaten Magelang Ajak Saksikan Pameran Virtual Kearsipan Jateng 2025
Di kesempatan yang sama, Kepala Desa Sokorini, Muhammad Azis Efendi membeberkan riwayat persoalan ini.
Menurutnya, perusahaan semula mengajukan izin normalisasi sungai, namun dalam berita acara justru berubah menjadi penambangan.
"Undangan yang disampaikan ke warga memang untuk normalisasi, tapi tertulis berbeda di dokumen," jelasnya.
BACA JUGA:Meriahkan HUT ke-56, Bank Bapas 69 Bakal Gelar Layar Tancap di Borobudur
Ia menuturkan, pemerintah desa segera menyiapkan peraturan desa yang melarang penambangan di wilayahnya.
Langkah ini ditempuh sebagai upaya melindungi lingkungan sekaligus menjaga ketenteraman warga.