PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terus bergulir di Kabupaten Purworejo dan membutuhkan perhatian serius.
Para petugas layanan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak dituntut untuk meningkatkan kapasitasnya mengingat kasus yang terjadi kian kompleks.
Kondisi tersebut disikapi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A-PMD) Kabupaten Purworejo dengan menggelar Pelatihan Trauma Healing dan Manajemen Stres bagi petugas layanan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
BACA JUGA:Lonjakan Kasus Kekerasan di Purworejo! ‘Srikandi Iustisia’ Bentuk Pasukan Paralegal
Kegiatan berlangsung di Ruang Arahiwang Setda Purworejo pada Senin (15/9).
Dalam pelatihan tersebut, sejumlah narasumber dihadirkan, antara lain Fairus dari RSUD RAA Tjokronegoro dengan materi psikologi terkait trauma healing, serta Arbaah Mintaraga (Yosi) dari LSM Surya Mentari Purworejo yang memberikan perspektif sosial kemasyarakatan.
Peserta pelatihan terdiri atas perwakilan Puskesmas, Kasi PM kecamatan, perangkat desa, hingga petugas UPT PPA.
BACA JUGA:Kasus Sajam dan Ancaman Kekerasan di Grabag Naik Tahap Penyidikan
Kabid PPA DP3A-PMD Purworejo, Heny Safaryuni Ratnaningsih, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan program dari dana alokasi khusus non-fisik Kementerian PPA.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat layanan perlindungan korban hingga ke tingkat kecamatan.
Para peserta diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam penanganan kasus di wilayah masing-masing.
BACA JUGA:Aksi Jambret Nekat di Purworejo Berakhir Ditangkap, Ternyata Residivis Kekerasan dari Jakarta
“Ke depan akan ada program Kecamatan Berdaya yang di dalamnya terdapat RPPA (Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak). Harapannya, penanganan kasus kekerasan tidak harus langsung ke kabupaten, tetapi bisa segera ditangani di tingkat kecamatan melalui asesmen awal,” katanya.
Heny mengungkapkan, sepanjang tahun 2024, UPT PPA Purworejo menangani 89 kasus kekerasan, terdiri dari 40 kasus terhadap perempuan dan 49 terhadap anak.
Sementara hingga September 2025, jumlah kasus yang masuk sudah mencapai lebih dari 70 laporan.