Legislator Kota Magelang, Mbak Nita Dorong Percepatan Digitalisasi PBB-P2 Demi Transparansi Publik

Rabu 24-09-2025,12:29 WIB
Reporter : Wiwid Arif
Editor : Arief Setyoko

BACA JUGA:Kreasi Ibu-ibu Bersholawat, Sambut Walikota dengan Syair 'Pak Damar Pancen Sae'

Lurah Tidar Selatan, Danang Kurniawan, menilai digitalisasi PBBP2 akan memudahkan kerja pemerintah kelurahan.

Selama ini, banyak warga datang menanyakan besaran pajak, status pembayaran, hingga denda keterlambatan.

Dengan sistem baru, masyarakat bisa memeriksa langsung melalui aplikasi tanpa harus menunggu penjelasan aparat kelurahan.

BACA JUGA:Ardian–Ririn Terpilih Pimpin OSIS SMKN 2 Magelang, Bawa Harapan Baru untuk Siswa

"Tentu saja adanya monitoring dan juga digitalisasi di kelurahan bisa fokus pada pembinaan. Sementara urusan data pajak sudah terpantau otomatis. Ini mengurangi potensi salah informasi sekaligus mempercepat respons kepada warga,” ujarnya.

Selain itu, Danang menambahkan, transparansi pajak memberi dampak positif bagi hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

Warga akan lebih mudah memahami bahwa pajak yang mereka bayarkan bukan sekadar kewajiban, melainkan bagian dari gotong-royong pembangunan Kota Magelang yang lebih baik. (wid/adv)

Kategori :