Dihimbau Tak Menggubris, Seorang Ibu Lakukan Tiga Pelanggaran Lalu Lintas di Pecinan

Minggu 05-10-2025,07:00 WIB
Reporter : Selia Dwi Amara
Editor : Selia Dwi Amara

MAGELANGEKSPRES.ID - Seorang ibu-ibu menarik perhatian kepolisian usai melakukan tiga pelanggaran lalu lintas.

Hal itu terjadi di trotoar Pecinan, Jalan Pemuda, Kota Magelang pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Terlihat tim Satlantas Polresta Kota Magelang tengah melakukan pengawasan serta pengamanan lalu lintas pada kawasan tersebut.

BACA JUGA:Walikota Magelang Hentikan Pelanggar Lalu Lintas di Pecinan, 'Trotoar Bukan Untuk Motor!'

BACA JUGA:Satlantas Polres Magelang Kota Beri Susu Gratis Pada Anak yang Tertib Berlalu Lintas

Namun sebuah sepeda motor Honda Beat cukup menarik perhatian usai melintasi trotoar Pecinan.

Pengendara tersebut bahkan tidak mengenakan helm serta plat motor yang sengaja dilekukkan.

Untuk itu, kepolisian segera memberi himbauan walau sempat di respon dengan tindakan agresif.

BACA JUGA:Satlantas Polres Magelang Kota Ajak Pelajar SMA Mutual Disiplin Berlalu Lintas

BACA JUGA:Untidar Gandeng MGMP Matematika SMP/MTs Magelang Kembangkan Penilaian Digital

"Ngenjeng ndak teng mergi ngagem helm nggih... Plat nomor e kok ditutupi ngeten niki... Ngagem helm nggih (Besok jika di jalan pakai helm ya... Plat nomornya kenapa ditutup seperti ini... Pakai helm ya)," tukas salah seorang personel Satlantas Polres Kota Magelang dalam Instagram @arief.polpen (3/10).

Setelah diamati, pengendara tersebut pernah melakukan hal yang serupa dengan tidak mengenakan helm di persimpangan CPM, Jalan Ahmad Yani.

Oleh sebabnya tindakan ini merupakan bentuk dari pelanggaran lalu lintas sebagaimana dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bahwa:

1. Berkendara di trotoar, dapat dikenakan Pasal 131 ayat (1) bahwa trotoral hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki

BACA JUGA:Mbak Nita Dorong Warga Manfaatkan Balai Nikah di MPP Kota Magelang

Kategori :