2. Tidak mengenakan helm, dikenakan Pasal 57 ayat (1) tentang aturan penggunaan helm berstandar SNI
3. Menutupi plat motor, dikenakan Pasal 280 tentang kewajiban untuk mengenakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
2. Tidak mengenakan helm, dikenakan Pasal 57 ayat (1) tentang aturan penggunaan helm berstandar SNI
3. Menutupi plat motor, dikenakan Pasal 280 tentang kewajiban untuk mengenakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).