62 Sertifikat Tanah di Wates Wonoboyo Akhirnya Tuntas, Bupati Temanggung Serahkan Langsung ke Warga

Rabu 05-11-2025,16:06 WIB
Reporter : Setyo Wuwuh
Editor : Nur Imron Rosadi

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID Sebanyak 56 sertifikat tanah milik warga Desa Wates, Kecamatan Wonoboyo, Kabupaten Temanggung, diserahkan langsung oleh Bupati Temanggung Agus Setyawan di Pos 1 Pendakian Gunung Prau, Rabu (5/11/2025).

Bupati Agus menyebutkan, sebelumnya terdapat 62 sertifikat tanah yang sempat ditarik kembali atas instruksi dari kementerian.

Hal ini karena wilayah tersebut berbatasan langsung dengan kawasan perhutani, sehingga seluruh dokumen kepemilikan harus disesuaikan dengan peta digital.

BACA JUGA:Warga Asal Wonosobo Diduga Nekat Bunuh Diri di Jembatan Sigandul Temanggung

“Alhamdulillah hari ini semuanya selesai. Kepemilikan tanah kembali kepada warga tanpa mengurangi luasan tanah perhutani. Ini hasil kerja bersama antara tokoh masyarakat dan Pemerintah Desa Wates,” ungkap Agus, usai meresmikan Pos Pendakian Gunung Prau.

Ia menjelaskan, persoalan tersebut bermula dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2023–2024.

Kala itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) diminta menarik kembali sejumlah sertifikat yang berbatasan langsung dengan lahan perhutani untuk dilakukan verifikasi ulang berdasarkan peta digital.

BACA JUGA:Bupati Agus Setyawan Minta Atlet Berprestasi Tetap Bela Temanggung, Bukan Pindah ke Daerah Lain

Menurut Agus, penggunaan peta digital sempat menimbulkan persoalan baru karena sejumlah lahan warga tampak “tergerus”.

Bahkan ada warga yang semula memiliki lahan sekitar 1.500 meter persegi, tiba-tiba menjadi nol dalam data baru total ada 62 warga yang terdampak.

“Namun berkat komunikasi baik antara Pemkab Temanggung, KPH Kedu Utara, dan BPN, semua masalah kini terselesaikan. Sertifikat telah kembali ke tangan warga yang berhak,” jelasnya.

BACA JUGA:11 Pejabat Berebut Kursi Sekda Temanggung, Semua Peserta dari Internal Pemkab

Kepala Kantor Pertanahan Temanggung, Slamet Teguh, menambahkan bahwa dari 62 sertifikat yang sempat ditarik, 58 sudah selesai diterbitkan ulang.

“Hari ini kami serahkan 56 sertifikat. Dua lainnya diagunkan di bank, sementara dua pemilik lainnya berdomisili di luar Wates sehingga belum bisa menerima langsung,” ujarnya.

Slamet menegaskan, terhadap empat sertifikat yang masih tertunda, pihaknya siap mempercepat proses begitu komunikasi dengan pemilik rampung.

Kategori :