Pemkot Magelang dan BPJS Ketenagakerjaan Optimalkan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial bagi Ketua RT/RW

Kamis 06-11-2025,15:46 WIB
Reporter : Wiwid Arif
Editor : Arief Setyoko

BACA JUGA:Pemkot Magelang Buka Seleksi Direktur Baru PDAM, Usia Maksimal 55 Tahun

"Mereka memang bukan ASN, tetapi perannya sangat penting. RT dan RW adalah ujung tombak yang paling tahu kondisi masyarakat di bawah. Pemerintah wajib memberi perhatian dan perlindungan," kata Damar.

Ia juga mengimbau para ketua RT dan RW untuk segera mendaftar secara mandiri sebelum program resmi berjalan.

Besaran iuran yang perlu dibayar pun ringan, hanya Rp12.319 per orang per bulan.

"Kesadaran ikut program jaminan sosial ini seharusnya tumbuh dari diri sendiri. Karena manfaatnya akan kembali kepada kita dan keluarga," pungkasnya.

Kategori :