MAGELANGEKSPRES.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMP4KB) Kota Magelang menggandeng organisasi wanita untuk memperkuat edukasi keluarga dan pelaporan kasus kekerasan.
Kolaborasi dengan organisasi wanita ini diarahkan untuk menekan kasus kekerasan terhadap perempuan, sekaligus membangun keberanian masyarakat dalam melapor.
Kepala DPMP4KB Kota Magelang, Wawan Setiadi mengatakan, kesadaran publik kini mulai terbentuk.
BACA JUGA:Kader SAPA Perkuat Perlindungan Kekerasan Perempuan di Kota Magelang
Kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sudah dipandang sebagai persoalan sosial yang harus diungkap, bukan disembunyikan.
Organisasi wanita, menurut Wawan, memegang peran vital dalam proses ini.
Sebab, mereka dapat menjadi agen edukasi pola asuh positif, pendamping keluarga, hingga mitra pemerintah dalam memperluas literasi perlindungan perempuan dan anak.
BACA JUGA:PNM Go Digital Latih 500 Perempuan Mekaar Magelang Naik Kelas Usaha
"Sehingga masyarakat berani melapor. Banyaknya kasus, yang terungkap, juga karena banyak laporan," ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap laporan menjadi sinyal penting bagi pemerintah dalam mempercepat penanganan korban maupun pelaku.
Semakin cepat laporan masuk, semakin cepat pula intervensi dilakukan.
Ia menilai, fenomena kekerasan terhadap perempuan selama ini ibarat gunung es. Hanya tampak sebagian kecil, padahal banyak kasus yang terjadi di masyarakat.
Berdasarkan data Datago, angka laporan KDRT di Kota Magelang menunjukkan kecenderungan meningkat dalam empat tahun terakhir.
Tahun 2021 tercatat 9 kasus. Tahun 2022 naik menjadi 17 kasus. Pada 2023 melonjak signifikan menjadi 44 kasus, sebelum turun menjadi 35 kasus pada 2024.