DPRD dan Pemkab Magelang Setujui Raperda APBD 2026

Minggu 30-11-2025,19:54 WIB
Reporter : Heni Agusningtyas
Editor : Arief Setyoko

"Dilakukan rasionalisasi pada belanja operasional Perangkat Daerah untuk makanan dan minuman rapat dan jamuan tamu dan perjalanan dinas sebesar 50% dari alokasi pada saat Penyerahan RAPBD pada seluruh Perangkat Daerah kecuali Bagian Umum Setda dan Sekretariat DPRD, serta belanja uang saku, dan belanja alat dan bahan kantor sebesar 50% pada seluruh perangkat daerah," jelas Budi Supriyanto.

BACA JUGA:Satgas Temukan Ecoli di Makanan Santri, Pemkab Magelang Evaluasi Ketat Program MBG

Selain itu pemenuhan penganggaran gaji PPPK Paruh waktu, penambahan alokasi anggaran pengalihan dari rasionalisasi pada beberapa perangkat daerah, serta ada penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya.

"Terkait dengan pengurangan Transfer Keuangan Daerah yang berimplikasi pada rasionalisasi kegiatan, Badan Anggaran meminta eksekuif untuk lebih memaksimalkan anggaran yang ada untuk kegiatan-kegiatan yang prioritas, mendesak dan untuk mendukung pelayanan dasar masyarakat yang efektif dan efisien," tegasnya.

Bupati Grengseng Pamuji mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Magelang atas komitmen untuk melakukan pembahasan Raperda tersebut.

"Sehingga pada saat ini dapat dilakukan persetujuan bersama," katanya. (hen/adv)

Kategori :