MAGELANGEKSPRES.ID - Sebanyak 971 pelanggaran dikenai sanksi saat pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 di Kota Magelang.
Operasi yang berfokus pada ketertiban lalu lintas itu resmi berakhir setelah berlangsung 14 hari dengan sasaran edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum.
Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum melalui Kabag Ops Polres Magelang Kota, Kompol Rinto Sutopo mengatakan, seluruh rangkaian berjalan aman dan sesuai target untuk memperkuat disiplin berlalu lintas di wilayah kota.
BACA JUGA:Baru 9 Hari, 195 Pengendara di Kota Magelang Ditilang Saat Operasi Zebra Berlangsung
Ia turut memberi apresiasi kepada masyarakat atas meningkatnya kepatuhan selama operasi berlangsung.
Termasuk penghargaan kepada seluruh personel yang bertugas di lapangan.
Selama pelaksanaan operasi, Polres Magelang Kota mencatat dinamika lalu lintas yang cukup variatif.
"Tercatat sebanyak 971 penindakan, terdiri dari 360 tilang melalui sistem ETLE dan manual serta 611 teguran,” katanya.
BACA JUGA:Gelar Operasi Zebra 2025, Polres Magelang Kota Bakal Fokus Penindakan Lewat ETLE
BACA JUGA:Pameran UMKM Atria Hotel Magelang Masuki Tahun Ketiga, Ada 14 UMKM Tampilkan Produk Unggulan
Rinto menambahkan, penindakan diimbangi dengan edukasi di berbagai titik keramaian dan pusat kegiatan masyarakat.
Sosialisasi dilakukan kepada pelajar, komunitas ojek, serta pengguna jalan lain melalui penyuluhan keselamatan berkendara.
“Kami juga telah melakukan aksi simpatik membagikan helm SNI kepada pengendara yang belum menggunakan helm, termasuk pembagian leaflet dan brosur keselamatan,” kata Rinto.
Plt Kasatlantas Polres Magelang Kota, Iptu Joko Sudarmanto menekankan bahwa capaian Operasi Zebra Candi tidak berhenti pada angka penindakan.
BACA JUGA:Rekayasa Lalu Lintas Jelang Nataru di Kota Magelang Mulai Digas, Jalur Alternatif Disiapkan