BACA JUGA:Inspektorat dan ORARI Purworejo Kampanyekan Antikorupsi Lewat Udara
“Syarat peserta Motis antara lain wajib memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C. Sepeda motor yang dapat diikutsertakan memiliki kapasitas mesin maksimal 200 cc. Satu unit motor dapat difasilitasi pembelian dua tiket penumpang dan satu tiket infant (anak di bawah usia 3 tahun),” ungkap Imanuel.