Mekanisme ini memastikan tidak ada usulan yang lolos tanpa dasar data dan kesesuaian aturan.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Magelang Marjinugroh, menilai literasi digital Ketua RT dan fasilitator Prodamai perlu terus diperkuat agar pemanfaatan Teras Kota dan Simprodamai berjalan optimal.
“Pendamping harus benar-benar menguasai aplikasi. Ketua RT juga perlu paham bahwa data itu kunci,” kata Marjinugroho.
Melalui integrasi Teras Kota dan Simprodamai, dirinya berharap Prodamai tidak lagi sekadar program pembangunan lingkungan, tetapi sistem perencanaan mikro yang rapi, transparan, dan berkelanjutan, dimulai dari tingkat RT.