Rencana Gedung KDMP Banyuurip Temanggung Ditolak, Terkendala Cagar Budaya

Selasa 03-03-2026,08:49 WIB
Reporter : Setyo Wuwuh
Editor : Nur Imron Rosadi

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID — Rencana pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kelurahan Banyuurip, Kecamatan Temanggung, menuai keberatan dari Komite Ekonomi Kecamatan (KEK) Temanggung. 

Lokasi yang direncanakan untuk pembangunan tersebut merupakan lahan bekas stasiun kereta api yang dinilai memiliki nilai sejarah dan termasuk kawasan cagar budaya.

Lahan yang akan dimanfaatkan merupakan tanah bekas stasiun kereta api di wilayah Banyuurip.

Tanah tersebut diketahui merupakan aset milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) yang direncanakan akan digunakan sebagai lokasi pembangunan gedung KDMP.

BACA JUGA:DPRD Temanggung Naikkan Alokasi Opsen PKB Jadi Minimal 20 Persen untuk Perbaikan Jalan

Namun, rencana tersebut mendapat keluhan dari KEK Temanggung.

Mereka menilai lokasi tersebut memiliki nilai historis yang penting dan layak dipertahankan sebagai bagian dari cagar budaya daerah.

Karena itu, pembangunan gedung baru di lokasi tersebut dinilai kurang tepat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung, Tri Winarno, membenarkan adanya audiensi dari pihak KEK yang menyampaikan keberatan terkait rencana pembangunan tersebut.

“Kami menerima tamu dari KEK yang menyampaikan keberatan atas rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di lahan bekas stasiun kereta api Banyuurip. Mereka menyampaikan bahwa lokasi tersebut merupakan bagian dari cagar budaya,” ujar Tri Winarno, Senin (2/3).

BACA JUGA:Langgar Aturan Berat, Bripka Polsek Pringsurat Temanggung Resmi Dipecat dari Polri

Selain persoalan status dan nilai historis lahan, terdapat kendala lain terkait ketentuan teknis pembangunan.

Berdasarkan aturan yang berlaku, pembangunan gedung KDMP minimal harus berdiri di atas lahan seluas 1.000 meter persegi.

Sementara lahan yang diberikan oleh PT KAI untuk rencana pembangunan tersebut hanya memiliki luas sekitar 400 meter persegi.

Perbedaan luasan lahan itu menjadi pertimbangan serius bagi pemerintah daerah.

Kategori :