Rencana Gedung KDMP Banyuurip Temanggung Ditolak, Terkendala Cagar Budaya

Selasa 03-03-2026,08:49 WIB
Reporter : Setyo Wuwuh
Editor : Nur Imron Rosadi

Dengan keterbatasan luas tanah yang tersedia, rencana pembangunan gedung KDMP di lokasi tersebut dinilai belum memenuhi persyaratan administratif maupun teknis.

BACA JUGA:Tiga Tambang Galian C Ilegal di Lereng Sindoro Ditutup

“Jika memang tidak memenuhi ketentuan luas minimal dan mempertimbangkan aspek cagar budaya, ada kemungkinan lokasi pembangunan akan dipindahkan ke tempat lain yang lebih sesuai,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Temanggung menyatakan akan melakukan kajian lebih lanjut dengan melibatkan berbagai pihak terkait sebelum mengambil keputusan final.

Langkah ini dilakukan agar rencana pembangunan koperasi tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan aspek hukum, sejarah, maupun tata ruang wilayah.

Tri Winarno juga menambahkan bahwa luas lahan yang tersedia di bekas Gedung Juang masih belum mencukupi untuk pembangunan gedung KDMP.

“Luasan lahan yang masih tersedia di bekas Gedung Juang itu tidak mencukupi untuk pembangunan gedung KDMP. Kalaupun dibangun dengan model huruf L, luasnya tetap masih kurang,” tandasnya. 

Kategori :