MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang terus menguatkan tata kelola data kependudukan warganya.
Langkah ini dilakukan agar setiap program pelayanan publik dan pembangunan daerah bisa menyasar masyarakat secara tepat.
Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Walikota Magelang, Damar Prasetyono.
BACA JUGA:5 Desa Masih Berstatus Calon Tunggal, Pilkades Magelang 2026 Masuk Tahap Penentuan
Ia menyampaikannya dalam agenda Sosialisasi Pendaftaran Penduduk di Aula Kecamatan Magelang Selatan, Selasa (6/10/2026).
"Data penduduk harus memenuhi tiga prinsip utama, yakni lengkap, mutakhir, dan valid," kata Damar.
Kelengkapan berarti setiap warga harus mengantongi dokumen administrasi kependudukan secara menyeluruh.
BACA JUGA:Anak 17 Tahun Curi Uang di Kota Magelang Tumbuh Tanpa Pengasuhan, DPMP4KB Siapkan Rehabilitasi
Sementara itu, data yang mutakhir berarti harus selalu diperbarui menyesuaikan dinamika kondisi masyarakat terkini.
Adapun validitas sangat diperlukan guna memastikan keakuratan data sebagai landasan utama perencanaan pembangunan daerah.
Menurut Damar, kualitas data ini berdampak langsung pada kesuksesan sejumlah program unggulan Pemkot Magelang.
BACA JUGA:Perbukitan Menoreh Purworejo Bakal Jadi Arena BiosfeRun 2026
Deretan program tersebut di antaranya meliputi KTP-KU, pelayanan warga miskin, Program Anak Merdeka, hingga Program Perempuan Berdaya dan Lansia Mantap.
Oleh karena itu, dirinya menginstruksikan agar layanan administrasi kependudukan (adminduk) tak lagi berjalan sektoral.
Seluruh perangkat daerah, mulai tingkat kecamatan, kelurahan, hingga elemen masyarakat, harus bekerja dalam satu sistem yang terintegrasi.