"Regulasi hadir untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk memperlambat atau mempersulit warga," ujarnya.
BACA JUGA:Krisis Air di Pati, Pemprov Jateng Gandeng Undip Siapkan Solusi Desalinasi Air Payau
Melalui integrasi data ini, penyaluran bantuan sosial ke depannya diharapkan menjadi lebih transparan, akurat, dan anti salah sasaran.
Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Kota Magelang, Trustrianingsih, membeberkan tujuan di balik agenda sosialisasi ini.
Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata penguatan koordinasi lintas sektor dalam kepengurusan dokumen adminduk.
"Tujuannya meningkatkan kesadaran, pengetahuan, serta pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tertib dokumen kependudukan," paparnya.
BACA JUGA:Bekali Keterampilan Kerja Siswa, SMAN 5 Magelang Luncurkan Program SMA Mantap
Sosialisasi yang digelar secara hibrida tersebut tampak antusias diikuti oleh sekitar 200 peserta.
Mereka adalah para operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan mitra kerja Disdukcapil se-Kecamatan Magelang Selatan.
Rencananya, edukasi serupa juga bakal segera digulirkan menyasar wilayah Kecamatan Magelang Tengah dan Magelang Utara.