Aksi Damai Geram di Magelang Menolak UU Cipta Kerja Berakhir Ricuh
MAGELANGEKSPRES.COM, MAGELANG - Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Magelang, Jumat (9/10) berakhir ricuh. Semula aksi yang diprakarsai Gerakan Rakyat Magelang Raya (Geram) berlangsung damai. Koordinator Lapangan Geram, Anang Imamudin mengatakan, aksinya mengedepankan kedamaian dan ketertiban. Ia juga memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang berjaga. "Magelang ini damai dan aksinya berlangsung bersih. Tidak usah saling pukul, saling tembak, nggak usah chaos. Yang bikin ulah itu DPR kok yang bikin rusak kita. Ini aksi damai, aksi simpati," katanya. Ia menjelaskan, pihaknya juga mengawali aksi sedekah Jumat Berkah, dengan membagikan nasi bungkus kepada peserta aksi. Ia berharap, aksi simpati ini bisa ditiru daerah-daerah lain yang turut memprotes UU Cipta Kerja. "Ini dari berbagai elemen gabungan. Sengaja memang hanya segini, sekitar 1.000 orang. Kita juga membawa serta keranda, sebagai lambang jika DPR sudah mati. Kalau sudah mati, otomatis dia tidak akan bicara dan tidak akan bisa mendengarnya," ujarnya. Ia mengatakan, sebenarnya aksi akan digelar di Alun-alun Magelang. Namun karena alasan keamanan, massa akhirnya diarahkan di Jalan Mayjend Bambang Soegeng untuk mengurangi potensi kericuhan. "Kita sudah koordinasi dengan Kapolres dan Kapolda dan diarahkan menggelar aksi di Jalan Mayjend Bambang Soegeng untuk mengantisipasi aksi yang damai ini tidak mudah disusupi provokator-provokator dan penyusup," paparnya. Saat beroroasi, ia mendesak DPR RI dan Presiden, untuk membatalkan UU Cipta Kerja. Dalam beberapa waktu ke depan, jika tuntutan mereka tidak direspons, pihaknya mengancam akan menggelar aksi lebih besar lagi. Anang menggarisbawahi bahwa UU Cipta Kerja banyak merugikan kaum buruh dan pekerja. Betapa tidak, karena hak-hak buruh mudah dibelenggu. Di satu sisi, kaum pengusaha dan kapitalis justru diberikan berbagai keuntungan yang dapat merusak lingkungan di Indonesia. "UU Omnibus Law Cipta Kerja ini sangat pro kapitalis dan sangat merugikan buruh. UU ini lebih mendukung antek aseng dan asing yang jelas itu sangat menciderai hak-hak pekerja dan buruh," tukasnya. (wid)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
