22 Orang Terjaring Operasi Yustisi Tim Gabungan Kota Magelang
MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG-Satlantas Polres Magelang Kota bersama Kodim 0705/Magelang dan Satpol PP Kota Magelang melakukan operasi yustisi gabungan, Rabu (7/10). Operasi ini untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Sasaran lokasi Jalan Diponegoro (SMK 1 Kristen Kota Magelang) dan Simpang Masjid Agung Kota Magelang. Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho Ary Setyawan melalui Kasatlantas AKP Sugito menjelaskan bentuk kegiatan yang dilakukan dengan memberikan himbauan kepada masyarakat dalam rangka menindak lanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Pelaksanaan Operasi Yustisi Penanganan Covid 19 Kota Magelang yang terdapat konsentrasi massa dan tidak memperhatikan protokol kesehatan untuk selanjutnya diberikan teguran. "Memberikan pemahaman pengertian adaptasi kebiasaan baru yaitu masyarakat dapat beraktifitas seperti keadaan normal sebelum ada pandemi Covid-19 namun dalam pelaksanaan aktifitas tersebut selalu mengedepankan protokol Kesehatan seperti memakai, masker, menjaga jarak dan menghindari kontak fisik. Selain itu, mengedepankan Pola hidup sehat dengan sering mencuci tangan dengan sabun," tutur Kasatlantas. Sebanyak 22 orang terjaring karena tidak memakai masker. Sanksi yang dilakukan berupa teguran tertulis dan lisan. "Ada yang kami berikan sanksi sosial dengan mengucapkan "Saya malu tidak menggunakan masker," terangnya. Kegiatan ini bertujuan melakukan pegawasan pelaksanaan protokol Kesehatan di masyarakat. Melakukan pembinaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid – 19. Guna mencegah penyebaran virus covid-19, maka harus disiplin dalam 3M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, serta rajin mencuci tangan. (hen) #satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
