27 Peserta Ijtima Gowa Asal Temanggung Reaktif Covid-19
MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG – Jumlah warga Kabupaten Temanggung dinyatakan reaktif Covid-19 bertambah lima orang, sehingga jumlah total yang dinyatakan reaktif menjadi 27 orang. Mereka semua adalah peserta ijtima ulama di Gowa Sulawesi Selatan. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Temanggung Gotri Wijianto mengatakan, sejauh ini jumlah peserta ijtima ulama Gowa Sulawesi Selatan dari Temanggung sebanyak 86 orang, mereka sudah menjalani tes cepat (rapid test). “Ada penambahan yang dinayatakan reaktif. Jika sehari sebelumnya ada 22 orang dinyatakan positif saat ini ada penambahan lima orang lagi sehingga menjadi 27 orang positif reaktif," jelas Gotri Disebutkan, lima orang yang dinyatakan reaktif ini di antaranya berasal dari beberapa kecamatan, satu dari Kecamatan Jumo, satu dari Kecamatan Wonoboyo, dan dua dari Kecamatan Kandangan. “Tapi ini baru rapid test, sehingga masih harus menunggu lagi hasil dari swab seminggu ke depan,” ujarnya. Sebelumnya sebanyak 22 orang yang hasil tes cepatnya reaktif, berasal dari berbagai kecamatan antara lain, dari Kecamatan Temanggung 4 orang, Ngadirejo 3 orang, Bansari 1 orang, Bulu 3 orang, Jumo 4 orang, Parakan 3 orang, Tembarak 3 orang, dan Gemawang 1 orang. Rapid test masih akan dilakukan kepada peserta ijtima yang lainnya, lalu akan dilakukan pula tracking terhadap kontak erat, yaitu keluarga mereka. Untuk keamanan, mereka pun menjalani karantina di Asrama Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Temanggung yang terletak di Jalan Gajah Mada Kelurahan Sidorejo. Selama penanganan keberadaannya diawasi ketat oleh tim medis, dan di tempat tersebut mereka beraktivitas seperti biasa dan melakukan olah raga. “Mereka yang dikarantina di BLK Temanggung itu saat ini dengan status orang tanpa gejala (OTG) dan kemarin ada satu orang dirujuk ke RSUD Temanggung dengan status pasien dalam pengawasan (PDP). Pengambilan swab kepada semua warga yang dikarantina di BLK tersebut dilakukan oleh tenaga analis laborat puskesmas dan dokter ahli dari RSUD Kabupaten Temanggung,” beber Gotri. Gotri menyebut, dari 86 peserta ijtima yang terdaftar dari Temanggung tersebut kemungkinan masih bisa bertambah karena ada yang berangkat sendiri atau ikut rombongan dengan kabupaten lain. Untuk mempermudah proses ini maka kepada mereka yang ikut ijtima untuk jujur termasuk kepada yang sudah melakukan kontak agar melapor ke Tim Gugus Covid-19. “Kami tetap melakukan rekam jejak dari para peserta ini, namun demikian mereka juga wajib jujur. Dan masyarakatpun juga harus jujur ketika memeriksakan kesehatannya, ini demi semua,” pesannya.(set)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
