Dewan Minta Pemkot Magelang Terbuka  Penggunaan Anggaran Covid-19 

Dewan Minta Pemkot Magelang Terbuka  Penggunaan Anggaran Covid-19 

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Anggota DPRD Kota Magelang, dari Komisi B Aji Setiawan SIKom MM, berharap Pemkot Magelang membuka rincian anggaran penanganan pandemi Covid-19. Anggota dari Fraksi PDI Perjuangan itu menilai masyarakat sejauh ini hanya mengetahui nominal realokasi APBD 2020 untuk penanganan Covid-19 di Kota Magelang sebesar Rp137 miliar.\"Transparansi dan terbuka dengan publik. Kalau perlu umumkan rincian penganggaran itu di media, website, maupun baliho-baliho,\" kata Aji saat dihubungi, Senin (20/7). Menurutnya, pemerintah melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Magelang, perlu membuka diri soal anggaran itu. Kalaupun masih dalam tahapan peng-kajian sampai saat ini, masyarakat menurutnya, tetap dirasa perlu tahu tiap perkembangannya. \"Masyarakat bahkan anggota DPRD berhak atas akses dan informasi ini. Meskipun baru tahap pengkajian, tapi masyarakat kan perlu tahu juga nanti yang prioritas untuk apa, siapa, dan berapa jumlahnya, agar tidak menimbulkan prasangka negatif,\" imbuhnya. Ia mencontohkan, saat eksekutif merancang APBD 2020, tahun lalu, membutuhkan persetujuan dari dewan sebelum ditetapkan. Namun, dalam situasi darurat seperti sekarang, pemerintah tidak perlu membahasnya dengan dewan, untuk menentukan refokusing. \"Meski begitu, komunikasi sebaiknya terus dilakukan dengan dewan. Transparansi penting untuk mencegah ketidaksesuaian data penggunaan anggaran. Terlebih pengguna anggaran Covid-19 melibatkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD),\" ujarnya. Dia mencontohkan, misalnya alokasi pemulihan ekonomi besarannya adalah yang tertinggi, maka yang kelak akan mendapatkan bantuan harus diklasifikasikan terlebih dahulu.\"Contoh lain, misal anggaran sektor kesehatan, mestinya anggaran untuk tes PCR ditingkatkan, sehingga target kita bisa memenuhi standar dari WHO dan imbauan Presiden RI, maupun Gubernur Jawa Tengah,\" paparnya. Aji mengatakan bahwa total anggaran sebesar Rp137 miliar yang dialokasikan Pemkot Magelang untuk penanganan Covid-19 bukanlah angka kecil. Karena itu, laporan atas penggunaan anggaran mesti disampaikan secara transparan. Baca juga Warga Bojong Borobudur Tolak Pembangunan TPS3R Aji juga mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penjelasan Atas Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) berisi tentang mekanisme baru pengadaan barang dan jasa dalam masa penanganan wabah virus Corona di Indonesia. Menurutnya, konsekuensi ini membuat APBD 2020 Kota Magelang dialokasikan 35 persennya untuk penanganan Covid-19. Karena itu, komitmen atas akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran Covid-19 di Kota Magelang sangat penting dilakukan.\"Anggaran sudah direfokusing dan ketemu angka Rp137 miliar. Nah, ini yang perlu dijelaskan kepada publik, anggaran per sektor berapa, per OPD berapa, sasaran, dan tujuannya untuk apa. Kalaupun masih dikaji, publik juga wajib tahu tahapannya sudah sejauh mana,\" tandasnya. Dia berharap pemerintah daerah dapat mempublikasi anggaran yang sudah maupun yang akan digunakan nantinya. “Dibelanjakan untuk apa saja dan dioperasionalkan untuk apa saja, sehingga masyarakat publik tidak berprasangka negatif dalam penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19 ini,\" tuturnya. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Dds Joko Budiyono MM menjelaskan bahwa besaran anggaran untuk penanganan Covid-19 sempat  berubah di awal. Tadinya Kota Magelang menganggarkan Rp45 miliar, lalu setelah kebijakan realokasi, anggaran bertambah menjadi Rp137 miliar. \"Pemkot Magelang menyediakan Rp137 miliar untuk penanganan pandemi ini. Itu berasal dari realokasi dan refocusing sesuai perintah pemerintah pusat,\" tandasnya. Tiga sektor prioritas, sebut Joko, antara lain penanganan kesehatan, penanganan untuk dampak ekonomi, dan sosial. Saat ini, Pemkot Magelang masih terus mengkaji realisasi anggaran Rp137 milar tersebut secara rinci.\"Kalau sudah selesai kajian tentu saja kita akan publikasikan itu. Pemerintah akan selalu transparan, apalagi ini untuk kegiatan publik, jelas harus terbuka, agar masyarakat dan elemen lainnya bisa turut mengawasi,\" tegasnya. Joko menjelaskan, pemerintah pusat telah mengeluarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran Serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Wabah Covid-19, yang ditindaklanjuti Kementerian Keuangan melalui Keputusan Menteri Keuangan No.6/KM.7/2020 tentang Penyaluran Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan dalam Rangka Pencegahan dan/atau Penanganan Covid-19 dan PMK Nomor 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum dan Dana instensif Daerah Tahun 2020 dalam Rangka Penanggulangan Covid-19. Dengan adanya beberapa kebijakan tersebut, beberapa daerah, termasuk Kota Magelang melakukan realokasi anggaran terkait penanggulangan Covid-19. \"Semula yang kita anggarkan bantuan tak terduga (BTT) sebelum Covid-19 adalah Rp3,96 miliar. Lalu refokusing pertama kita alokasikan Rp45 miliar. Terakhir adanya perintah dari pemerintah pusat untuk fokus ke penanganan virus corona, maka jumlah yang kita alokasikan menjadi Rp137 miliar,\" sebutnya. Hingga kini, Joko mengaku jika dana jaring pengaman sosial (JPS) yang bersumber dari APBD Kota Magelang belum dapat terealisasi, kendati dananya sudah ada. Sebabnya, Pemkot Magelang masih menunggu tuntasnya penyaluran bantuan JPS dari APBN dan APBD Provinsi Jawa Tengah. \"Kita masih menunggu selesainya distribusi bantuan dari lintas vertikal agar tidak terjadi duplikasi data. Walaupun data dan anggarannya sudah ada. Kami sudah mendata sekitar 8.000 kepala keluarga belum mendapatkan bantuan dari pusat maupun provinsi, sehingga akan kita berikan dari BTT Kota Magelang,\" pungkasnya. (wid)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: