Kabupaten Magelang Masih Masuk Zona Orange, Masih Ada 28 Pasien Positif Covid-19

Kabupaten Magelang Masih Masuk Zona Orange, Masih Ada 28 Pasien Positif Covid-19

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG-- Kasus covid-19, Kabupaten Magelang masih masuk zona orange. Untuk zone hijau, untuk saat ini tidak ada di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah (Jateng). Terendah zone kuning. \"Paling rendah zone kuning. Ini menandakan jika kita bersama masih harus kerja keras. Salah satunya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan. Diantaranya pakai masker, jaga jarak dan sering cuci tangan pakai sabun,\" ucap Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi dalam konferensi pers. Sementara untuk perkembangan kasus covid-19 saat ini, ada 40 pasien positif yang dinyatakan sembuh. Paling banyak dari Kecamatan Tempuran dengan 14 orang. Kemudian Tegalrejo dengan 10 dilanjut Windusari dan Candimulyo dengan masing-masing lima orang. Selain itu juga ada dari Bandongan, empat orang dan satu orang tersebar di Muntilan dan Kecamatan Dukun. Kendati demikian, pada hari tersebut terdapat tambahan pasien terkonfirmasi positif sebanyak 28 orang. Dari sebanyak itu, 11 diantaranya berasal dari swab masif dan sisanya (17 orang) merupakan kontak erat. \"Dari 28 orang itu, 11 diantaranya dari Kecamatan Salam. Kemudian lima dari Bandongan, tiga dari Pakis dan dua orang masing-masing dari Kajoran dan Windusari. Sisanya tersebar di Borobudur, Mungkid, Sawangan, Grabag dan Candimulyo. Dengan tambahan 28 orang dan 40 sembuh itu, jumlah kumulatifnya menjadi 705 orang. Terdiri dari 28 dirawat, 153 menjalani isolasi mandiri, 505 sembuh dan 19 meninggal,\" jelas Nanda. Baca Juga Koordinasi Atasi Covid-19 Belum Optimal, DPRD Purworejo Bakal Fasilitasi Rakor Lintas Sektoral Sedang untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP), kemarin ada tambahan dua orang. Keduanya berasal dari Kecamatan Secang. \"Dengan tambahan dua PDP hari ini, jumlah kumulatifnya menjadi 581 orang. Rinciannya, ada 14 dirawat dirumah sakit, 502 sembuh dan 65 meninggal,\" papar Nanda. Dengan masih adanya jumlah pasien terkonfirmasi positif dan PDP itu, menandakan jika virus corona di Kabupaten Magelang masih ada. Terkait hal itu, pihaknya minta kepada masyarakat agar mentaati Inpres No 6 Tahun 2020 dan Perbub Kabupaten Magelang No 38 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Diantaranya melakukan pengecekan suhu tubuh, pakai masker, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, jaga jarak minimal satu meter dan menghindari kerumunan serta disiplin mematuhi protokol kesehatan. Termasuk mengkonsumsi makanan bergizi, olah raga yang cukup dan minum vitamin serta menjaga daya tahan tubuh. Guna mencegah penyebaran virus covid-19, maka harus disiplin dalam 3M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, serta rajin mencuci tangan. (cha) #satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: