KPU Umumkan Perpanjangan Pendaftaran Paslon, Batas Akhir 13 September

KPU Umumkan Perpanjangan Pendaftaran Paslon, Batas Akhir 13 September

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO - Setelah mengumumkan penundaan tahapan pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonosobo menggelar sosialisasi perpanjangan pendaftaran pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) Wonosobo tahun 2020, Selasa (08/09/2020), di Surya Asia Selasa. Ketua KPU Wonosobo, Asma’ Khozin mengungkapkan perpanjangan pendaftaran tersebut mengacu pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2010. Terkait munculnya calon tunggal. Sehingga keputusan MK pada saat itu ialah meminta KPU mengikhtiarkan supaya ada perpanjangan waktu pendaftaran calon bupati dan wakil bupati. \"Proses pendaftaran bapaslon bupati dan wakil bupati sudah kita buka dari tanggal 4 sampai 6 September 2020 dan hanya ada satu pendaftar. Kemudian tanggal 7 September 2020 kita adakan rapat pleno penundaan tahapan dan perubahan tahapan pilbup,\" ungkapnya. Selain itu, pihaknya juga mengadakan sosialisasi terkait Surat Keputusan KPU Wonosobo terkait penundaan dan perubahan tahapan pilbup tahun 2020 pada 8 sampai 10 September 2020. Kemudian melakukan perpanjangan pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo pada tanggal 11 sampai 13 September 2020. Baca Juga Isolasi 5 Pegawai, Kantor Disdukcapil Dibuka Kembali “Perpanjangan pendaftaran pada tanggal 11-12 September akan dilayani di jam kerja yaitu pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Sementara pada tanggal 13 September dilayani dari pukul 08.00 hingga 00.00 WIB. Apapun yang terjadi hingga batas akhir pendaftaran tersebut, kami sebagai penyelenggara Pemilu akan melayani sebaik mungkin. Perlakuan kepada semua peserta Pemilu di Wonosobo sama,\" tegasnya. Lebih lanjut, dalam proses perpanjangan pendaftaran, KPU tetap akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penyebaran covid-19. Sebagaimana tahapan-tahapan sebelumnya seperti Coklit, KPU juga telah menerapkan protokol kesehatan. \"Kasus virus corona di Indonesia dan khususnya Wonosobo masih mengalami kenaikan. Maka kami juga berupaya untuk mencegah penyebaran covid-19, agar tidak ada klaster Pemilu. Termasuk juga di tahapan pendaftaran sehingga untuk bisa disikapi dari seluruh peserta,\" pungkasnya. Agenda tersebut dihadiri oleh perwakilan Polres Wonosobo, Bagian Pemerintahan Setda, Bawaslu, perwakilan Partai Gerindra, PPP dan Perindro, perwakilan Bapaslon Afif-Albar, tokoh masyarakat, tokoh agama, sejumlah ormas termasuk perwakilan perempuan. (win)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: